56 Pegawai KPK Diberhentikan, Termasuk Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers mengenai status pegawai yang tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/9/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberhentikan 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), per 30 September 2021. Satu dari 57 pegawai tersebut, yakni senior nonaktif KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, detail 56 pegawai yang akan diberhentikan di antaranya enam orang yang tidak memenuhi syarat dan menolak untuk mengikuti Pendidikan serta Pelatihan (Diklat) bela negara. 

Menurutnya, 50 pegawai nonaktif KPK yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat menjadi ASN.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per 30 september 2021," ujar Alexander dalam konferensi pers Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
2 bulan lalu

Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Nasional
2 bulan lalu

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal