Ini Alasan KPK Tambah 15 Polisi di Deputi Penindakan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan menambah 15 polisi menjadi penyidik di Deputi Penindakan. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - KPK telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Sebab KPK kekurangan personel di Deputi Penindakan.

"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).

Ali memastikan bahwa tambahan personel kepolisian untuk memperkuat Deputi Penindakan KPK tersebut sudah melalui mekanisme seleksi sesuai aturan. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," terang Ali.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
12 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya

Nasional
13 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal