JAKARTA, iNews.id - KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Pengunduran diri tersebut dilakukan karena faktor usia serta lamanya masa pengabdian Ma’ruf Amin di tubuh MUI.
Kabar pengunduran diri itu disampaikan Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Digital sekaligus Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, Masduki Baidlowi. Dia menyebut surat pengunduran diri telah diajukan sejak November lalu dan telah diproses secara internal oleh MUI.
"Betul (mengundurkan diri). Surat yang disampaikan Kiai Ma'ruf sudah sejak tanggal 23 November kemudian diproses di internal MUI," ucap Masduki saat dikonfirmasi iNews, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan keterangan yang dimuat di laman resmi MUI, Ma’ruf Amin menjelaskan alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan usia yang telah lanjut serta pengabdian panjangnya di organisasi tersebut.
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Ma'ruf.