Ini Alasan Panglima TNI dan Menko Luhut Jadi Penjamin Soenarko

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI Kamis (20/6/2019) malam pukul 20.30 WIB.

"Ya, semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, kepada iNews.id Jumat (21/6/2019).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. Seperti, pertimbangan aspek hukum dan rekam jejak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.

"Selain itu, pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal