Ini Alasan Pemerintah Ubah PPKM Jabodetabek jadi Level 1

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi PPKM Jabodetabek Level 1. (Foto Antara).

Safrizal mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlaku selama 1 bulan. 

"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," jelasnya.

Diketahui, Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali melaksanakan Status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Padahal, baru satu hari wilayah Jabodetabek berada di level 2.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian yang diteken pada 5 Juli 2022. Sehingga, Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tidak berlaku lagi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

Bisnis
3 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

Bisnis
3 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

Bisnis
3 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal