Ini Alasan Prabowo Subianto Tak Ambil Gaji Selama Menjabat Menhan

Ilma De Sabrini
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Lantas, berapa besaran gaji para menteri Kabinet Indonesia Maju. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara.

Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok (gapok) menteri sebesar Rp5.040.000 setiap bulan. Para menteri juga akan mendapat tunjangan dan fasilitas.

Per bulan, para menteri mendapat gaji sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.

Nominal tersebut belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler dan dan taktis yang kisarannya bervariasi dari Rp100 juga hingga Rp150 juta. Fasilita berupa rumah, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan juga didapat para menteri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Nasional
2 hari lalu

AHY Dorong Percepatan Pengembangan Kereta Api Trans Sumatra hingga Kalimantan, Tekan Biaya Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal