Ini Alasan Prabowo Subianto Tak Ambil Gaji Selama Menjabat Menhan

Ilma De Sabrini
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Lantas, berapa besaran gaji para menteri Kabinet Indonesia Maju. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara.

Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok (gapok) menteri sebesar Rp5.040.000 setiap bulan. Para menteri juga akan mendapat tunjangan dan fasilitas.

Per bulan, para menteri mendapat gaji sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.

Nominal tersebut belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler dan dan taktis yang kisarannya bervariasi dari Rp100 juga hingga Rp150 juta. Fasilita berupa rumah, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan juga didapat para menteri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Puji Sultan HB X: Tambah Muda, Saya Kira Kapten Pasukan Khusus

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Larang Bupati-Wali Kota Kerahkan Pelajar Sambut Dirinya di Daerah

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Hubungkan Kulon Progo dan Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal