Ini Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo

Faieq Hidayat
Tersangka Mario Dandy Satriyo ditahan Polres Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo terhitung Kamis (23/2/2023). Alasannya Mario diduga kuat menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17).

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David. Mario kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Djisman mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Perbuatan Mario bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 bulan lalu

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Ini Pasal yang Didakwakan

Megapolitan
11 bulan lalu

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan Hari Ini, Digelar Tertutup

Megapolitan
1 tahun lalu

Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual usai 3 Kali Dilelang, Laku Rp725 Juta

Megapolitan
1 tahun lalu

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku Dilelang, Harganya Turun Lagi Jadi Rp600 Juta

Nasional
1 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal