JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan ada 33 kabupaten kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Aturan ini berlaku terhitung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Luhut menjelaskan detail ketentuan kegiatan masyarakat yang diizinkan pada PPKM level 3. Untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift. Setiap shift dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal staf 50 persen di fasilitas produksi dan pabrik.
Sehingga jika beroperasi dengan 2 shift dalam 1 hari, maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabrik.
“Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol kesehatan, pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan yang tidak bersamaan,” kata Luhut.
Dia mengatakan besok akan dilakukan pembahasan teknis dengan Menteri Perindustrian mengenai hal tersebut dengan mencontoh penanganan di Kudus.
“Besok kami akan khusus melakukan rapat teknis dengan menteri perindustrian dengan mengambil contoh bagaimana penanganan Kudus yang sekarang ini sudah sangat-sangat bagus dibandingkan satu setengah bulan yang lalu,” katanya.
Selanjutnya, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 5 waktu setempat.
Luhut mengungkapkan, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen outlet voucher, barber shop-pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis dizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Pengaturan teknisnya dilakukan pemerintah daerah.
“Dan teknis sudah kami breaf pada pemda untuk mereka mengatur dan melakukan penyesuaian sendiri daerahnya dengan protokol kesehatan yang ketat juga,” ucapnya.