Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah mengumumkan hari libur nasional 2022 (Foto: Antara)

Menko Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. "Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," tuturnya.

Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kemenpan RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Hari Santri Nasional, Pemerintah Amanatkan Santri untuk Terus Mengabdi bagi Indonesia

24 jam lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ditjen Pesantren Lahir sebagai Penguatan Pendidikan Santri

3 hari lalu

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Ungkap Jutaan Penerima Manfaat Pendidikan hingga Ekonomi Umat

9 hari lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal