“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” ungkap Prasetyo.
Dia menegaskan arahan Prabowo tersebut bertujuan untuk mempercepat sekaligus menyempurnakan proses pembangunan, sehingga seluruh fungsi pemerintahan di IKN dapat segera berjalan optimal.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” tutur Prasetyo.