Ini Imbauan Perindo Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Wabah PMK

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad (Foto: Perindo)

"Kalau di situ kita jadikan lokasi untuk berkurban maka ada potensi untuk menyebarkan virus," ujarnya.

"Jadi orangnya sehat, hewannya sehat, dan lingkungannya sehat," ucap Khaliq.

Terkait hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit PMK, ia mengingatkan bisa tidak sah hukumnya. Hal itu lantaran melanggar ketentuan bahwa hewan kurban harus sehat saat dikurbankan.

"Kalau terindikasi terkena PMK, jangankan terkena PMK, dalam kondisi terluka saja sampai dia pincang, sampai dengan tidak bisa melihat, itu tidak sah menjadi hewan kurban, sudah gugur," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Perindo Sebut Akses KRL hingga TransJakarta di Jaktim Belum Optimal, Dorong Pemerataan Akses

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Nasional
2 bulan lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
3 bulan lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal