Ini Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi Versi LPSK

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) heran dengan sikap tersangka Putri Candrawathi (PC) beserta suaminya, tersangka Ferdy Sambo (FS) yang berkukuh menyatakan Yosua (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah. 

Diketahui, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada skenario di Magelang, ada dugaan yang menyatakan Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap PC. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, jika memang ada dugaan pelecehan seksual dari Yosua, lembaganya mempertanyakan dua unsur yang biasanya ada dalam kasus pelecehan seksual. Berdasarkan keterangan rekonstruksi, tidak terpenuhinya dua unsur dalam tindakan pelecehan seksual tersebut malah menjadi janggal.

“Pertama, biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC, di situ ada KM dan ada S, Susi (pembantu rumah tangga),” jelas Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022). 

Kemudian Edwin menyampaikan unsur kedua yang tidak terpenuhi tersebut adalah adanya relasi kuasa antara PC dengan Brigadir J. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

13 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

16 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

25 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal