Ini Kendala KPK Tangkap 5 Buronan Kasus Korupsi, Termasuk Harun Masiku dan Nurhadi

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala menangkap buronan kasus korupsi. Sejak kepemimpinan Firli Bahuri ada 5 tersangka kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini belum tertangkap.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, 5 DPO kecuali Harun Masiku merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Sejak pengumuman status tersangka, terkadang memakan waktu yang lama baru tahapan pemanggilan terhadap mereka," ujar Nawawi di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kondisi tersebut, kata dia menjadi ruang bagi para tersangka kasus korupsi untuk melarikan diri. Saat ini KPK masih mengevaluasi praktik yang membuat para tersangka berpotensi melarikan diri.

"Jadi, praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ucapnya.

Diketahui 5 tersangka kasus korupsi yang masuk DPO, yakni mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kemudian, Rezky Herbiyono dari swasta yang merupakan menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto serta pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

1 hari lalu

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

2 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal