Hasto Kristiyanto Dicecar 14 Pertanyaan oleh KPK soal Kasus Harun Masiku

Riezky Maulana
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, selama kurang lebih lima jam. Ketika keluar dari kantor lembaga antirasuah, sore tadi, dia mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya beri keterangan ke penyidik,” ujarnya di Gedung KPK, Rabu (25/2/2020).

Ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaannya hari ini, dia menolak untuk memberi tahu. Dia berdalih, surat panggilan yang dikirimkan KPK menyebutkan bahwa materi pemeriksaan bersifat rahasia.

“Ini kan undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia. Tadi saya tanya ke penyidik bagiamana nanti? Katanya pihak KPK yang akan memberikan keternagn terkait materi,” ucapnya.

Dia mengatakan, PDIP memang berkukuh meminta fatwa atau rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait penunjukan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Namun, itu untuk penegasan saja. Menurutnya, MA sudah terlebih dulu melakukan judicial review dan ketika itu gugatan PDIP dikabulkan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal