Ini Kesaksian Bharada E, Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf saat Sidang Etik Ferdy Sambo

riana rizkia
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memberikan kesaksian dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022) lalu. Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berbeda dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Bharada E hadir di persidangan secara daring.

Di hadapan Ketua Sidang Komjen Ahmad Dofiri, ketiganya memberi penjelasan terkait penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim. 

"Yang pasti kan itu tiga saksi itu tersangka, apa pun keterangan yang disampaikan itu terkait tindak pidana. Tentu materi penyidikan tidak bisa saya ungkapkan keterangan saksinya," kata Yusuf, Senin (29/8/2022).

Meski tidak dapat memerinci kesaksian ketiganya karena alasan materi penyidikan, tetapi Yusuf memastikan mereka memberi keterangan secara detail, mulai dari jam masuk, apa saja yang dilakukan dan posisi para tersangka, hingga peristiwa penembakan. 

"Terus apa yang dikatakan almarhum J. Di mana posisi Kuat sendiri, di mana posisi Bripka RR. Itu seperti itu, tapi secara detail apa yang dijelaskan terkait penembakan tentu tidak bisa bisa diungkap karena status mereka tersangka dan menjadi materi penyidikan," katanya. 

"Yang pasti memberikan keterangan yang sahih, BAP di rumah Duren Tiga apa yang terjadi, jam berapa masuknya, ngapain di situ, sampai terjadi peristiwa terjadinya penembakan. J komunikasi dengan FS seperti apa, posisi PC (istri Sambo) seperti apa," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
8 hari lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
18 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal