Ini Kesaksian Bharada E, Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf saat Sidang Etik Ferdy Sambo

riana rizkia
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

Ketiga saksi termasuk Bharada E juga membenarkan penembakan tersebut dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Keterangan Bharada E ini hampir sama dengan yang pernah diungkap Tim Khusus Polri beberapa waktu lalu.

"Keterangan Kuat, RR, Bharada E, itu secara umum seperti itu, menjelaskan aktivitas yang ada di rumah itu. Menjelaskan apa yang disampaikan FS terhadap Bharada E untuk menembak," kata Yusuf.

Yusuf Warsyim bersama komisioner Kompolnas lain seperti Pudji Hartanto Iskandar dan Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon menjadi perwakilan pengawas eksternal persidangan. Yusuf menjamin pihaknya akan terus mengawasi proses pengusutan kasus ini sampai tuntas.

"Kan itu kemarin sidang kode etik kan, tapi tentu itu bisa berbeda ketika nanti di sidang umum kan. Ya kita harapkan dia (para saksi) tidak berubah lagi (keterangannya), jadi posisinya masih sama seperti apa yang disampaikan Pak Kapolri, pada saat menetapkan FS sebagai tersangka," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
8 hari lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
18 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal