Ini Mekanisme Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU Malam Nanti

Jonathan Simanjuntak
Ketiga capres yang akan bertarung di Pilpres 2024: Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap mekanisme pengundian nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam. Ada dua tahap dalam pengundian nomor urut tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, semula pasangan capres-cawapres akan terlebih dulu menentukan nomor antrean. Nomor antrean tersebut untuk menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut capres dan cawapres.

Pengambilan nomor antrean disesuaikan berdasarkan waktu pendaftaran capres-cawapres. Mereka yang lebih dulu mendaftar ke KPU akan dipersilakan mengambil nomor antrean pertama.

“Tahap pertama pengambilan nomor antrean dan pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023,” kata Idham, Selasa (14/11/2023).

Adapun pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi yang pertama mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023, diikuti pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran atau 25 Oktober 2023.

“Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan dua tahap,” kata Idham.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
18 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
27 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
28 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal