Ini Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Era New Normal

Felldy Aslya Utama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/02/2020). (Foto: Antara/Andi Firdaus)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi virus corona. Panduan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Dia mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan. Dia menyebut besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto ini berharap dengan diterbitkannya panduan tersebut, penularan Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin.

"Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi," kata Menkes Terawan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
29 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal