JAKARTA, iNews.id-Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan ada delapan orang yang berperan penting dalam kasus tindak pidana dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021. Mereka berperan dalam pemberian suap maupun yang menerima suap.
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sedangkan sebagai penerima suap kata Firli Bahuri ada empat orang. "Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," kata Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1 miliar 24 juta terkait dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.
Firli Bahuri awalnya menceritakan kronologis awal pengungkapan kasus tersebut dimana adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan nya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. "Kemudian Tim KPK melakukan upaya penyelidikan terkait perkara tersebut," kata Firli Bahuri.