Ini Penjelasan Kadispenad soal Polemik Kultum Subuh KSAD Jenderal Dudung

Riezky Maulana
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - TNI AD memberikan penjelasan mengenai pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengenai kultum usai sholat subuh. Pernyataan itu menimbulkan polemik.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menuturkan, maksud dari pernyataan Dudung, yaitu dampak terlalu mendalam mempelajari agama tanpa guru atau ustaz pembimbing yang ahli dalam ilmunya dinilai berpotensi terjadi penyimpangan. 

“Itulah maksud yang disampaikan KSAD pada video yang ditayangkan di akun Youtube Dispenad pada saat memberikan kultum usai sholat subuh bersama prajurit Kodam XVIII/Cenderawasih”, ujar Tatang dikutip dari laman TNI AD, Senin (6/12/2021).

Dia juga turut hadir di acara tersebut. Dalam penyampaiannya, kata dia KSAD mengungkapkan saat ini banyak orang mendalami agama tanpa guru yang ahli, sehingga mudah terpedaya dengan oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.

“Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Nasional
1 bulan lalu

Petisi Ahli Soroti Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Jangan Jadikan Agama Lelucon!

Nasional
2 bulan lalu

KSAD Maruli Resmikan Jembatan Bailey di Bener Meriah, Akses Warga Kembali Terhubung

Buletin
2 bulan lalu

KSAD Maruli Curhat Ngutang Jembatan, Menkeu Purbaya Kaget Jaminannya Tentara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal