Sebagai tindak lanjut, BPMI Setwapres menjelaskan bahwa akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.
"Selain itu, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat," kata keterangan BPMI Setwapres.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan akun Instagram milik Wapres Gibran Rakabuming Raka diduga mem-follow akun judi online (judol). Postingan itu diunggah di laman X milik @ReimuCXre.
"This is our vice president official account bro @BudiBukanIntel @sugondese6666 im dying of irony bruh," bunyi cuitan yang sudah dilihat lebih dari 1,4 juta orang tersebut.
Dalam cuitan itu, dia turut menyertakan potongan gambar bagian following di Instagram Gibran yang follow akun @bang_jabrik.game. Potongan gambar selanjutnya memperlihatkan isi dari akun tersebut berkaitan dengan judol. Tak cuma itu, Gibran juga terpantau follow akun judol lainnya, seperti @raffjokiin_ dan @solutip8.