Ini Syarat Daerah Tak Perlu Perpanjang PPKM

Dita Angga
Sindonews
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut mungkin saja bagi daerah untuk tidak menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

“Sejalan dengan instruksi Mendagri No.1/2021, daerah yang seharusnya melaksanakan pembatasan ialah daerah dengan persentase kasus aktif di atas 15,8 persen. Persentase kematian di atas 2,87 persen. Dan persentase kesembuhan di bawah 81,35 persen. Serta ketersediaan tempat tidurnya atas 70 persen,” katanya saat konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

“Apabila ada daerah yang berhasil mengatasi masalah di semua indikator yang mengindikasikan adanya kewajiban untuk melakukan pembatasan, maka daerah tersebut tidak diprioritaskan untuk melakukan pembatasan kegiatan,” lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
27 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
2 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal