Ini Syarat dari Jaksa Agar Berkas Hoaks Ratna Sarumpaet Diterima

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan tim jaksa peneliti sedang meneliti berkas hoaks Ratna Sarumpaet yang kembali dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tim jaksa peneliti sedang meneliti berkas kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Dia pun menyebutkan syarat agar berkas Ratna diterima Kejaksaan.

"Hasil penelitian oleh jaksa lengkap dulu, baik persyaratan formil mau pun materil. Formil menyangkut masalah kelengkapan surat menyurat administrasi dan sebagainya. Ada tidak izin pengadilan kelengkapan formil," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jumat (11/1/2019).

Kemudian untuk persyaratan materiil yaitu saksi. Unsur ini diperlukan untuk mengetahui apakah masih ada saksi  yang belum diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi sekarang masih proses prapenuntutan. Belum tentu berkas yang dilirim penyidik diteliti oleh JPU dan nanti disimpulkan lengkap atau belum. Kalau lengkap diterbitkan P21 kalau belum dikembalikan dengan petunjuk, sampai sempurna," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (10/1/2019). Pelimpahan kembali berkas Ratna itu usai polisi melengkapi semua petunjuk jaksa.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (4/10/2018) atas dugaan pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 jam lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
24 jam lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal