TNI AD buka suara soal Joni tidak lolos seleksi calon bintara tahun 2024. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, Joni tidak lolos karena tak memenuhi syarat tinggi badan.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk daerah tertinggal," kata Kristomei, Selasa (6/8/2024).
Kristomei mengatakan, Joni memang pernah mendapatkan penghargaan dari Panglima TNI. Namun, penghargaan tersebut tidak menyebutkan kewajiban TNI AD menerima Joni.
"Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," ujarnya.
Sementara Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan perhatian khusus terkait Joni. Pratikno berjanji akan mengecek proses seleksi yang menyebabkan Joni gagal.
"Ya mungkin karena ada parameter juga ya, saya nggak tahu. Tapi akan cek. Tentu saja kan ada proses seleksi," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/8/2024).