Ini Tiga Prajurit TNI yang Dicopot Gara-Gara Istri Nyinyir di Medsos, Nomor 3 Kolonel

Wildan Catra Mulia
Febrines Stefanif
Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (kiri) mengikuti upacara sertijab Dandim Kendari di Makorem Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (Foto: Antara/Jojon).

JAKARTA, iNews.id – Jarimu harimaumu. Ungkapan ini semakin kerap mencuat seiring banyaknya masyarakat yang harus berurusan dengan hukum lantaran unggahan mereka di media sosial. Teranyar menimpa tiga istri prajurit TNI.

Lantaran mengunggah status nyinyir di media sosial mengenai insiden penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, mereka terancam berhadapan dengan penegakan hukum.

Tidak hanya itu, status mengandung fitnah/ujaran kebencian itu juga berimbas pada sang suami. Tiga prajurit TNI kini mendapat sanksi tegas akibat tindakan sang tersebut. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, para prajurit itu bahkan dihukum penjara selama 14 hari.

Berikut tiga prajurit TNI tersebut:

1. Peltu YNS.
Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS, dicopot dari jabatannya dan ditahan karena istrinya mengunggah konten negatif terkait penusukan Wiranto.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, Peltu YNS dinyatakan melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Menurutnya, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga

Nasional
11 jam lalu

Jadi Andalan Pengungsi, Dapur Umum TNI di Pidie Jaya Sediakan 3 Kali Makan

Nasional
12 jam lalu

Momen Hangat di Gayo Lues, Warga Hadiahkan Durian ke Awak Helikopter TNI Pengantar Logistik

Nasional
16 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal