Inmendagri soal Pembatasan Mobilitas Libur Nataru Terbit Pekan Depan

Ilustrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Detail aturannya masih dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, aturan terkait Nataru akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Aturan ini, kata dia kemungkinan akan diterbitkan pekan depan.

“Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menuturkan, upaya ini dilakukan agar kasus Covid-19 di Tanah Air terus terkendali. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut.

“Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari Berpergian. Rayakan bersama keluarga di rumah dan tetap prokes,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
10 menit lalu

Beri Penghargaan ke Desa Berkinerja Baik, Mendes Yandri Sebut Pencegahan Stunting Jadi Kata Kunci Kemajuan Bangsa

10 menit lalu

Horor! Pesawat Ringan Hantam Daycare Dihuni 180 Anak

39 menit lalu

Ini 5 Cara Membangun Aset dari Nol untuk Financial Freedom

41 menit lalu

Stafsus Mensesneg Temui Massa Mahasiswa di Kawasan Monas, Janji Sampaikan Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal