JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk mencari akar masalah terkait munculnya pakaian bekas impor. Dia meminta jika ada pelanggaran harus ditindak tegas.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).
Apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, Sigit berkata, pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.