Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Dinar Fitra Maghiszha
Eks bos Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia usai menjadi buron. (foto: Dinar Fitra)

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adrian tidak kooperatif dan justru berada di luar negeri.

"Selama tahap penyidikan, kami menilai tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar,” kata Yuliana dalam konferensi pers.

Sedianya, OJK bersama Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol pada 14 November 2024. 

Sejak dipulangkan dan diperlihatkan di depan awak media pada Jumat (26/9/2025) Adrian telah berstatus tersangka dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. OJK menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait proses hukum lanjutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

8 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

21 hari lalu

Yusril Tegaskan Abdul Karim WN Palestina yang Ditangkap Polri Bukan Aktivis Gaza

27 hari lalu

Hubungan yang Unik, Menlu Iran Kunjungi Qatar Setelah Militernya Serang Doha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal