Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Dinar Fitra Maghiszha
Eks bos Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia usai menjadi buron. (foto: Dinar Fitra)

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adrian tidak kooperatif dan justru berada di luar negeri.

"Selama tahap penyidikan, kami menilai tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar,” kata Yuliana dalam konferensi pers.

Sedianya, OJK bersama Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol pada 14 November 2024. 

Sejak dipulangkan dan diperlihatkan di depan awak media pada Jumat (26/9/2025) Adrian telah berstatus tersangka dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. OJK menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait proses hukum lanjutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Qatar Kecam Serangan Rudal Iran, Tegaskan Hak Membalas

Internasional
8 hari lalu

Nah, AS Tarik Pasukan dari Pangkalan Militer di Qatar dan Bahrain

Buletin
26 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
28 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal