Intimate Talk Sudut Pandang Most Radio: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja

Anindita Trinoviana
Pembahasan RKUHP dalam acara intimate talk Most Radio bersama Yenti Garnasih dan Haris Azhar. (Foto: dok Most Radio)

"Dulu ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi. Sebab, RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas, padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II aturan peralihan UUD 1945," kata
Mahfud, Jumat (29/7/2022).

Akan tetapi, masyarakat juga berharap sejumlah aturan pidana dalam RKUHP ini dibuat dengan gagasan yang bisa memberi kepastian hukum tanpa ada pasal-pasal yang dinilai kontroversial.

“Ada persoalan ketidakpuasan masyarakat untuk tahu lebih banyak dan momentum itu dilewatkan kemarin bertahun-tahun,” ujar aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dalam intimate talk Most Radio "Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja" di Jakarta, Sabtu
(30/7/2022).

Haris Azhar juga menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bakal memicu klaster tahanan baru di penjara. Hal ini tak lepas dari sejumlah ketentuan di RUU KUHP yang menekankan pada pemidanaan.

"Bakal ada klaster baru yang dipenjarain. Sekarang ini kan banyak narkoba, kalau di daerah itu pencurian hewan, nah nanti dengan kitab yang baru ini bakal ada klaster baru,” tutur Haris.

Haris kemudian mencontohkan saat ini ada kasus klaster korupsi baru dari dana desa. Diucapkan, kini banyak kepala desa yang menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) akibat penyelewengan dana desa.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
30 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
31 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal