Investigasi Kerusuhan Kanjuruhan, Tim TGIPF : Alat Bukti Video saat Kejadian Sudah Dikumpulkan

Felldy Aslya Utama
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemui sejumlah pihak di Malang. (Foto dok TGIPF).

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya yang berujung menewaskan lebih dari 130 orang. Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga, terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pasca-kerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan itu,” ujar anggota TGIPF Kanjuruhan Doni Monardo di Malang, Jumat (7/10/2022).

Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu. Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan supporter. 

Tim lain mendatangi Polres Malang, Sat Brimob Malang, dan Kodim 0808 Kabupaten Malang. Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Satu tim lagi berada di Jakarta yang bertugas mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.

Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan. Misalnya CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan pada malam itu. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh tim.

“Berbagai alat bukti penting yang kota dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” ungkap Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad yang juga adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Yuka Bantah Selingkuh dengan Jule, Ini Klarifikasi Lengkapnya!

Music
11 hari lalu

Cara Buat YouTube Recap 2025 dan Bagikan Momen Tak Terlupakanmu!

Seleb
23 hari lalu

Selamat! Fiki Naki Resmi Melamar Tinandrose

Nasional
2 bulan lalu

Jokowi Batal Datang ke Kongres Projo, Kirim Pesan lewat Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal