Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong, Imipas Temukan Penyalahgunaan Wewenang

Riyan Rizki Roshali
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas Rudi Setiawan. (Foto: iNews)

BOGOR, iNews.id - Investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.

"Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas Rudi Setiawan saat Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu (30/9/2026).

Rudi menegaskan, penyalahgunaan wewenang tersebut masuk kategori pelanggaran berat. Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga tidak ringan.

"Ini termasuk pelanggaran berat, ancamannya ada tiga, dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.

Meski kesimpulan sementara telah diperoleh, Imipas belum menutup proses investigasi. Pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian persoalan di balik temuan fasilitas mewah tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 hari lalu

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar usai Disidak DPR, Ekskavator Dikerahkan

22 hari lalu

Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah Lapas Cibinong, Temukan Sejumlah Fasilitas Eksklusif

22 hari lalu

Bantah Kalapas, Ombudsman Sebut Ada CCTV di Hunian Mewah Lapas Cibinong

22 hari lalu

Ada Foto Terpidana Jimmy Masrin di Sel Sultan, Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal