Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

rizky syahrial
Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J . (Foto MPI).

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

KCI Rekayasa Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Imbas Kereta Anjlok, Ini Rutenya

Nasional
11 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Bisnis
1 tahun lalu

Ada Pelantikan Presiden-Wapres, 32 KA Keberangkatan dan Kedatangan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara

Nasional
1 tahun lalu

Jelang Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal