Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa soal Narkoba, Pengacara: Karena Sakit Gigi

Irfan Ma'ruf
Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa terkait kasus peredaran narkoba, Senin (17/1/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa terkait kasus peredaran narkoba, Senin (17/1/2022). Pengacara Irjen Teddy mengatakan kliennya mengajukan permohonan penundaan dengan alasan sakit gigi.

"Teddy Minahasa semestinya kemarin diperiksa lanjutan. Tapi karena kondisi kesehatannya, dalam hal ini masalah gigi yang sebelum dia dipatsuskan itu (batal). Dia memang habis operasi," kata kuasa hukum Teddy Henry Yosodiningrat di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Hingga saat ini kata Henry, Teddy masih mengalami sakit kepala akibat sakit gigi yang diderita. Teddy awalnya diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri. Namun, dia dirujuk ke RS Polri hingga tidak dapat menjalani pemeriksaan.

"Nah kemarin dari dokter gigi datang ke Propam, diproses ngecek, kemudian hasilnya rujukannya ke RS Polri. Nah, sehingga kemarin enggak jadi diperiksa," ucapnya.

Polri sebelumnya batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran sabu. Irjen Teddy meminta penundaan lantaran sakit.

Saat ini, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

12 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

12 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

16 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal