"Pelanggaran pidana terkait peredaran narkotika dan obat terlarang yang melibatkan 11 tersangka. Semua tersangka jadi tahanan Polda Metro Jaya, kecuali Pak Irjen TM yang masih di Mabes Polri," ujar Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang terkait peredaran narkoba.