Tugas Lemhannas dalam membantu Presiden terbagi menjadi tiga hal, yakni sebagai berikut:
- 1. Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, integratif dan profesional. Kader juga diharuskan memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal.
- 2. Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden. Hal itu guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 3. Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan untuk meningkatkan dan memantapkan wawasan kebangsaan dalam rangka membangun karakter bangsa.
Sejarah Lemhannas
Gagasan pembentukan Lemhannas tertuang dalam surat Wakil Menteri Bidang Pertahanan Jenderal AH Nasution. Kemudian, gagasan tersebut direspons positif oleh Menteri pertama IR Djuanda sehingga dibentuklah Lembaga Pertahanan Nasional.