Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda, Ingin Didampingi Pengacara Keluarga

Ari Sandita Murti
Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi pengacara saat diperiksa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba. Pasalnya, Teddy ingin menggunakan pengacara keluarga mendampinginya saat pemeriksaan.

"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, Irjen Teddy sedianya diperiksa polisi hari ini. Hanya saja dia meminta agar pemeriksaan terhadapnya itu ditunda pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Teddy berniat menggunakan pengacaranya sendiri dalam pemeriksaan tersebut meski sejatinya polisi telah menyiapkan pengacara untuknya.

"Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu (siapa pengacaranya nanti)," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi mempersilakan Irjen Teddy untuk menggunakan pengacara pilihannya tersebut guna mendampingi pemeriksaannya nanti. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

3 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

6 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal