Rektor IPDN Ermaya Suradinata saat mengawali prosesi pemberian gelar doktor kehormatan itu menuturkan, sivitas akademika telah mempelajari nilai dan mempertimbangkan gagasan, semangat, dan jasa Megawati selama menjabat sebagai presiden kelima RI terutama terkait kebijakan strategis politik pemerintahan.
Ermaya menuturkan, pengajuan gelar ini atas pertimbangan, saran dan pendapat dari Komisi Komponen Ahli yang terdiri atas sejumlah tokoh, yakni Abdul Malik Fajar, AM Hendropriyono, Rokhmin Dahuri, Bungaran Saragih, Dai Bachtiar, Bambang Kusowo, Muradi, Haryadi serta tim anggota senat guru besar yang di dalamnya termasuk Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Ermaya, tim promotor telah mempelajari, menilai serta mempertimbangkan bahwa Megawati memiliki sejumlah jasa dan gagasan, sehingga layak menerima gelar doktor kehormatan bidang politik pemerintahan dari IPDN.
Gagasan dan jasa Megawati yang menjadi poin penilaian antara lain selama menjabat sebagai Presiden terutama terkait dengan kebijakan strategis dan politik pemerintahan, Megawati telah mendorong tata pemerintahan yang baik melalui dukungan terhadap amendemen UUD 1945.
”Beliau juga menggagas perlu koridor desentralisasi dalam bentuk grand design otonomi daerah. Megawati juga sebagai presiden mandataris MPR terakhir yang konsisten menyelesaikan masalah-masalah desentralisasi setelah dilakukan perubahan UU Pemerintahan Daerah,” kata Ermaya.