Isi Piagam Jakarta Sebelum dan Sesudah Diubah, Ini Selengkapnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Isi Piagam Jakarta (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Isi Piagam Jakarta penting diketahui siswa di bangku sekolah. Apalagi, ada dua versi yakni sebelum dan sesudah diubah.

Melansir buku 'Sejarah Hukum Indonesia' karya Sutan Remy Sjahdeini, sejarah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan BPUPKI.

Panitia Sembilan terdiri atas Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, Mr AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H Agus Salim, Mr Ahmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr Mohammad Yamin.

Isi Piagam Jakarta

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu

Sains
18 hari lalu

Berkenalan dengan Culiseta annulata, Nyamuk Pertama yang Ditemukan di Islandia

Nasional
26 hari lalu

Sejarah Perusahaan Bata: Ada Sejak sebelum RI Merdeka, Kini Setop Produksi Alas Kaki

Film
2 bulan lalu

Sejarah! Owen Cooper Jadi Aktor Termuda Pemenang Emmy Awards 2025

Megapolitan
3 bulan lalu

Sejarah Pasar Senen: Pusat Perdagangan Era Kolonial yang Awalnya Buka Cuma Hari Senin Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news