JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan isi surat wasiat yang ditulis pasangan muda mudi Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) untuk masing-masing keluarga. Surat ditulis sebelum keduanya bunuh diri bersama dengan meminum racun berjenis potas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan surat telah disampaikan kepada pihak keluarga Reynaldi dan Putri.
"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisial R dan keluarga perempuan inisal P," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (6/1/2023).
Reynaldi dan Putri juga meminta kematiannya tidak diusut dan dipublikasikan. Keluarga juga mengamini agar kasus ini tidak diusut.
"Permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P. Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ujar Zulpan.