Istana Anggap Abu Bakar Ba'asyir Masih Punya Pengaruh Usai Dibebaskan

Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Namun, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menilai pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu masih memiliki pengaruh di kalangan jamaah yang seideologi dengan dia.

“Ya, apa pun, beliau (Ba’asyir) masih punya pengaruh. Buktinya waktu di Nusakambangan (Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah) juga masih banyak yang datang (mengunjungi Ba’asyir) kan? Akan tetapi, aparat sudah memitigasi itu,” kata Moeldoko di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya penyebaran paham radikal setelah Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Moeldoko mengatakan, Pemerintah tidak akan longgar dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan terorisme. Presiden Jokowi, menurut dia, tetap menjalankan komitmen dalam memperketat pengawasan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

“Bukan berarti pembebasan Ba’asyir itu, terus kita (pemerintah) kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan, tidak, tidak. Komitmen presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah,” ucap mantan panglima TNI itu.


Jokowi selaku calon presiden petahana dalam debat perdana antarkandidat Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) lalu, mengatakan bahwa upaya penanggulangan terorisme dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu kekerasan dan kelembutan. Moeldoko menilai keputusan Jokowi untuk membebaskan Ba’asyir kali ini sebagai salah satu bentuk penanggulangan terorisme lewat pendekatan yang lembut.

“Seperti disampaikan Pak Jokowi kemarin bahwa dalam konteks penanggulangan terorisme itu bukan hanya pendekatan hard, melainkan juga ada pendekatan soft, yaitu bagaimana preventif dilakukan,” kata dia.

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir (tengah) saat menerima kunjungan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (Foto: ANTARA)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal