JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pangkat luar biasa kepada polisi yang terluka saat mengawal demo.
Mulanya, Hasan memastikan bahwa pemerintah tidak keberatan jika masyarakat menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Kemudian, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan tanpa tindakan anarkistis.
“Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan dan lain-lain, itu tindakan kriminal, itu tindakan anarki. Jadi bedakan antara penyampaian aspirasi demonstran dengan tindakan anarki,” kata Hasan di Kemendagri, Selasa (2/9/2025).
Ia pun menjelaskan bahwa ada polisi yang terluka dalam bentrokan. Hasan menjelaskan bahwa polisi tersebut korban serangan brutal oleh pelaku anarki.
"Polisi yang menjadi korban kemarin itu adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki yang dilakukan oleh para pelaku anarki, pelaku penyusup, yang tidak menyampaikan aspirasi apa pun," ujar dia.