Dia menambahkan, kelompok demonstran biasanya membubarkan diri dengan tertib pada sore hari. Sedangkan, serangan brutal justru terjadi di malam hari.
“Karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri, kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat luar biasa kepada para anggota yang menjadi korban demonstrasi anarkis.
"Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo usai menjenguk korban terluka yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).