Istana Jelaskan Beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas, Apa Itu?

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Istana menjelaskan mengungkapkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian DPN, Senin (16/12/2024).

“Kalau ketahanan kan lebih kepada ketahanan, ada keamanan juga. Kalau ini benar-benar sektornya sektor pertahanan. Ini kan ada tiga deputi ya, nanti ada deputi geostrategi, geopolitik dan geoekonomi,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hasan mengatakan, Wantannas diisi oleh sejumlah unsur, salah satunya Polri. Sementara DPN fokus pada pertahanan nasional yang tugas dan fungsinya merumuskan geopolitik, geostrategi hingga ancaman-ancaman keamanan nasional.

“Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan, memang lebih menekankan pada aspek TNI. Jadi gimana misalnya membuat kebijakan pertahanan, ya termasuk juga pertimbangan pertimbangan geopolitik, geostrategi, termasuk juga merumuskan keadaan ancaman, bagaimana misalnya men-deploy kekuatan keamanan dan segala macam, itu pertimbangannya ada di Dewan Pertahanan Nasional,” tutur dia.

Hasan memastikan Prabowo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. 

Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa kebijakan perencanaan di DPN sifatnya lebih strategis dan bukan operasional. Dia pun mengungkapkan anggota-anggota tetap DPN ada Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara.

“Kalau presiden dan menhan kan sifatnya operasional, kalau ini lebih strategis dan itu multistakeholder. Misalnya tidak hanya Menhan, ada kementerian-kementerian lain yang menjadi anggota tetap DPN,” ujar Hasan.

“Jadi kebijakannya lebih menyeluruh dan holistik. Pertimbangan strategis yang mereka berikan soal kebijakan pertahanan lebih holistik. Kan ada menkeu juga, mensesneg, ada mendagri, ada menlu,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Music
11 jam lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Buletin
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
1 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal