Istana: Seskab di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tidak Harus Mundur dari TNI

Raka Dwi Novianto
Istana menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI usai dilantik menjadi Seskab. Sebab, Seskab kini di bawah Kemensetneg. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Istana menjelaskan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak harus mundur dari TNI usai dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Sebab, Seskab kini merupakan pejabat eselon II di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Sehingga, kata dia, jabatan Seskab kini bisa diemban anggota TNI aktif. Dia mencontohkan jabatan Sekretaris Militer Presiden.

"(Mayor Teddy) Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif, sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," katanya.

Sebelumnya, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Pelantikan dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pengangkatan Mayor Teddy berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Teddy Indra Wijaya menjabat sebagai Seskab terhitung sejak pelantikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
5 jam lalu

Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, TNI Kerahkan 3 Pesawat Angkut

Nasional
1 hari lalu

11 Helikopter TNI dan Basarnas Diterjunkan ke Wilayah Bencana di Aceh hingga Sumut

Nasional
2 hari lalu

Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal