"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak," tutur dia.
Menurutnya, Perpres tersebut dibentuk untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
"Apalagi, dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan, dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya," ucap Prasetyo melanjutkan.