“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI.
Prasetyo menuturkan, Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
Setelah Perry mundur, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ungkapnya.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambung dia.