Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) juga wajib memberikan pendidikan dan latihan (diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.
“Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam tujuh hari. Kerja sama dua lembaga ini bisa menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa kegiatan retreat kepala daerah batal dilaksanakan selama 14 hari. Nantinya, kegiatan tetap dilaksanakan dengan pengurangan hari.
"Tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retreat ya, tapi semua yang dianggap tidak apa namanya, tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisiensikan. Termasuk retreat," kata Juri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Juri menjelaskan bahwa retreat akan tetap digelar meskipun ada efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Sebab, kegiatan ini termasuk dalam program penting pemerintah.
"Ya termasuk bukan hanya retreat ya, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, ya itu tetap berjalan. Retreat itu bagian dari program yang penting," ucapnya.