Untuk itu, pemerintah akan segera menerbitkan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi. Sedangkan, program MBG akan tetap dijalankan dengan prosedur yang lebih terkontrol.
"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-kekurangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan," ucap Prasetyo.