Istri Ferdy Sambo Ternyata sudah Diperiksa Polri, Hasilnya Diumumkan Besok

Puteranegara Batubara
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,sudah diperiksa Polri (foto: istimewa)

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polri: Penugasan Polisi Aktif di Luar Struktur Berdasarkan Permintaan Kementerian-Lembaga

Nasional
3 jam lalu

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Koordinasi Lintas Lembaga

Nasional
4 jam lalu

Polri: Polisi Aktif Duduki Jabatan Manajerial di Luar Struktur Capai 300 Orang

Nasional
9 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal