Istri Meninggal, Ruslan Buton Dapat Izin Melayat ke Bandung

Irfan Ma'ruf
Istri Ruslan Buton (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, membenarkan jika tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan izin.

"Betul, Ruslan Buton dapat izin untuk melayat istrinya yang meninggal," kata Haruno saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat.

Panglima Serdadu eks Trimatra tersebut diberi izin melayat ke Bandung, Jawa Barat sejak hari ini hingga Senin (28/9/2020) mendatang.

Dalam surat penetapan Nomor 845/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi izin pada Ruslan. Ruslan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Ruslan diperbolehan berangkat ke Kampung Campaka Mekar RT. 02 RW. 01, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat sejak Jumat (25/9/2020) hingga Senin (28/9/2020) pukul 18.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor di Cisarua

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat hingga Pompa untuk Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Nasional
1 bulan lalu

20 Jenazah Korban Longsor Cisarua Teridentifikasi, Diserahkan ke Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

KSAL: 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Bandung Barat saat Latihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal